PANDUAN PELAKSANAAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT (PKM) SELAMA MASA PANDEMI COVID-19Berita, 09 June 2020Dalam rangka melaksanakan kebijakan pemerintah terkait social distancing dan physical distancing, maka pelaksanaan kegiatan PkM di IST AKPRIND perlu disesuaikan agar dapat terlaksana tanpa perlu melibatkan dan mengumpulkan banyak peserta, namun juga tetap memenuhi ketentuan pelaksanaan PkM sebagaimana mestinya. Terkait dengan hal tersebut, maka Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) IST AKPRIND Yogyakarta melakukan penyesuaian terkait pelaksanaan PkM oleh Dosen, khususnya selama masa Pandemi Covid-19.Dalam rangka melaksanakan kebijakan pemerintah terkait social distancing dan physical distancing, maka pelaksanaan kegiatan PkM di IST AKPRIND perlu disesuaikan agar dapat terlaksana tanpa perlu melibatkan dan mengumpulkan banyak peserta, namun juga tetap memenuhi ketentuan pelaksanaan PkM sebagaimana mestinya. Terkait dengan hal tersebut, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) IST AKPRIND Yogyakarta melakukan penyesuaian terkait pelaksanaan PkM oleh Dosen, khususnya selama masa Pandemi Covid-19. Untuk lebih detailnya dapat ditemukan pada: PANDUAN PELAKSANAAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT (PkM) SELAMA MASA PANDEMI COVID-19 |