PANDUAN PELAKSANAAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT (PKM) SELAMA MASA PANDEMI COVID-19

Berita, 09 June 2020

Dalam rangka melaksanakan kebijakan pemerintah terkait social distancing dan physical distancing, maka pelaksanaan kegiatan PkM di IST AKPRIND perlu disesuaikan agar dapat terlaksana tanpa perlu melibatkan dan mengumpulkan banyak peserta, namun juga tetap memenuhi ketentuan pelaksanaan PkM sebagaimana mestinya. Terkait dengan hal tersebut, maka Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) IST AKPRIND Yogyakarta melakukan penyesuaian terkait pelaksanaan PkM oleh Dosen, khususnya selama masa Pandemi Covid-19.Dalam rangka melaksanakan kebijakan pemerintah terkait social distancing dan physical distancing, maka pelaksanaan kegiatan PkM di IST AKPRIND perlu disesuaikan agar dapat terlaksana tanpa perlu melibatkan dan mengumpulkan banyak peserta, namun juga tetap memenuhi ketentuan pelaksanaan PkM sebagaimana mestinya. Terkait dengan hal tersebut, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) IST AKPRIND Yogyakarta melakukan penyesuaian terkait pelaksanaan PkM oleh Dosen, khususnya selama masa Pandemi Covid-19. Untuk lebih detailnya dapat ditemukan pada: PANDUAN PELAKSANAAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT (PkM) SELAMA MASA PANDEMI COVID-19

Profil


Visi LPPM Sesuai dengan visi-misi Institut Sains & Teknologi AKPRIND Yogyakarta, LPPM IST AKPRIND memiliki visi unggul dalam mengelola kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat berbasis sains dan teknologi. Misi LPPM Berkoordinasi dengan seluruh program studi dalam pelaksanaan penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (P Selanjutnya...

Kontak