PEMBERITAHUAN BATAS PENGUMPULAN LAPORAN PENELITIAN SUMBER DANA IST AKPRIND YOGYAKARTA TAHUN 2019-2020

Berita, 13 November 2020

Diberitahukan kepada Ibu/Bapak Dosen Pelaksana Penelitian Sumber Dana IST AKPRIND Yogyakarta Tahun 2019/2020 bahwa sesuai jadwal Pelaksanaan Penelitian Sumber Dana IST AKPRIND Yogyakarta Tahun 2019/2020 yang telah ditetapkan, penyelesaian dan pengumpulan Laporan Penelitian ke LPPM paling lambat adalah tanggal 23 November 2020.
Laporan Peneliitian disusun mengacu pada Panduan Pelaksanan Penelitian yang berlaku.

Untuk mengecek kelengkapan dan menghindari adanya kesalahan dalam penyusunan Laporan Penelitian, Ibu/Bapak Dosen Pelaksana Penelitian diharapkan mengunduh dan mengisi Form Pengecekan Kelengkapan Laporan Penelitian Sumber Dana IST AKPRIND Yogyakarta yang dapat diunduh di sini.

Pengumpulan Laporan Peneliitian yang sudah disahkan oleh Dekan dan Kepala LPPM adalah sebagai berikut:
1) Laporan hardcopy sebanyak 1 (satu) eksemplar dikumpulkan ke LPPM (pada jam kerja)
2) Laporan hardcopy sebanyak 1 (satu) eksemplar dikumpulkan ke UPT Perpustakaan (pada jam kerja)
3) Laporan softcopy diunggah di laman:http://simpeg.akprind.ac.id/

Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih.

Profil


Visi LPPM Sesuai dengan visi-misi Institut Sains & Teknologi AKPRIND Yogyakarta, LPPM IST AKPRIND memiliki visi unggul dalam mengelola kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat berbasis sains dan teknologi. Misi LPPM Berkoordinasi dengan seluruh program studi dalam pelaksanaan penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (P Selanjutnya...

Kontak