PEMBERITAHUAN BATAS PENGUMPULAN LAPORAN PENELITIAN SUMBER DANA IST AKPRIND YOGYAKARTA TAHUN 2019-2020Berita, 13 November 2020Diberitahukan kepada Ibu/Bapak Dosen Pelaksana Penelitian Sumber Dana IST AKPRIND Yogyakarta Tahun 2019/2020 bahwa sesuai jadwal Pelaksanaan Penelitian Sumber Dana IST AKPRIND Yogyakarta Tahun 2019/2020 yang telah ditetapkan, penyelesaian dan pengumpulan Laporan Penelitian ke LPPM paling lambat adalah tanggal 23 November 2020. Untuk mengecek kelengkapan dan menghindari adanya kesalahan dalam penyusunan Laporan Penelitian, Ibu/Bapak Dosen Pelaksana Penelitian diharapkan mengunduh dan mengisi Form Pengecekan Kelengkapan Laporan Penelitian Sumber Dana IST AKPRIND Yogyakarta yang dapat diunduh di sini. Pengumpulan Laporan Peneliitian yang sudah disahkan oleh Dekan dan Kepala LPPM adalah sebagai berikut: |