PENERIMAAN USULAN PESERTA KLINIK PENULISAN ARTIKEL ILMIAH KEMENRISTEK DIKTI TAHUN 2019Berita, 27 February 2019Mengacu surat Plt. Direktur Pengelolaan Kekayaan Intelektual Kemenristek Dikti nomor: B/ 344/E5.3/E5.3.2/2019, tanggal: 21 Februari 2019, perihal: Penerimaan Usulan Peserta Klinik Penulisan Artikel Ilmiah Nasional dan Internasional Tahun 2019, yang diumumkan pada laman http://simlitabmas.ristekdikti.go.id, dengan ini diinformasikan kepada Para Dosen di Lingkungan IST AKPRIND Yogyakarta, bahwa Direktorat Pengelolaan Kekayaan Intelektual Direktora Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan pada tahun 2019 memberikan kesempatan bagi dosen/peneliti yang berminat mengikuti klinik penulisan artikel ilmiah nasional dan internasional. Program klinik penulisan artikel ilmiah ini dimaksudkan sebagai upaya meningkatkan kemampupara dosen/peneliti perguruan tinggi dalam menulis artikel ilmiah yang memenuhi standar baku. Ketentuan mengikuti klinik penulisan artikel ilmiah sebagai berikut:
Perlu diinformasikan bahwa Direktorat Pengelolaan Kekayaan Intelektual tidak menanggung biaya perjalanan peserta klinik penulisan artikel ilmiah. Klinik penulisan artikel ilmiah nasional direncanakan dilaksanakan di 5 (lima) wilayah dan klinik penulisan artikel ilmiah internasional dilaksanakan di 7 (tujuh) wilayah. Tempat dan tanggal pelaksanaan dapat berubah sesuai dengan jumlah peserta. Rencana Klinik Penulisan Artikel Ilmiah Nasional, sbb: Rencana Klinik Penulisan Artikel Ilmiah Internasional, sbb: Peserta setiap lokasi pelatihan sejumlah 50 orang melalui seleksi usulan. Apabila hasil seleksi melampaui kuota, panitia akan mengalihkan ke wilayah klinik lain. Lokasi klinik dapat berubah sesuai dengan jumlah pelamar setiap lokasi. Surat dan Panduan Pendaftaran Calon Peserta Pelatihan Penulisan Artikel Ilmiah Nasional dan Internasional Tahun 2019 dapat diunduh di sini. |