PENERIMAAN USULAN PESERTA KLINIK PENULISAN ARTIKEL ILMIAH KEMENRISTEK DIKTI TAHUN 2019

Berita, 27 February 2019

Mengacu surat Plt. Direktur Pengelolaan Kekayaan Intelektual Kemenristek Dikti nomor: B/  344/E5.3/E5.3.2/2019, tanggal: 21 Februari 2019, perihal: Penerimaan Usulan Peserta Klinik Penulisan Artikel Ilmiah Nasional dan Internasional Tahun 2019, yang diumumkan pada laman http://simlitabmas.ristekdikti.go.id, dengan ini diinformasikan kepada Para Dosen di Lingkungan IST AKPRIND Yogyakarta, bahwa Direktorat Pengelolaan Kekayaan Intelektual Direktora Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan pada tahun 2019 memberikan kesempatan bagi dosen/peneliti yang berminat mengikuti klinik penulisan artikel ilmiah nasional dan internasional. Program klinik penulisan artikel ilmiah ini dimaksudkan sebagai upaya meningkatkan kemampupara dosen/peneliti perguruan tinggi dalam menulis artikel ilmiah yang memenuhi standar baku.

Ketentuan mengikuti klinik penulisan artikel ilmiah sebagai berikut:

  1. peserta adalah dosen tetap pada perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, termasuk mereka yang sedang menempuh program pascasarjana;
  2. peserta disyaratkan sudah mempunyai naskah berdasarkan hasil penelitian yang akan diterbitkan pada jurnal  ilmiah;
  3. naskah untuk jurnal ilmiah bereputasi internasional harus ditulis dalam Bahasa Inggris dan untuk jurnal ilmiah terakreditasi nasional dapat ditulis dalam Bahasa Indonesia;
  4. tulisan bisa merupakan naskah yang sedang diproses oleh jurnal, yang disertai dengan komentar dari mitra bebestari atau editor jurnal (jika ada); naskah yang dimaksud akan mendapat prioritas;
  5. peserta (a) mengisi identitas diri; (b) mengunggah naskah artikel ilmiah hasil penelitian yang sudah disesuaikan dengan ketentuan penulisan artikel ilmiah (terlampir) dan panduan penulisan yang dikeluarkan oleh jurnal yang dituju; (c) jika ada komentar dari reviewer atau editor jurnal, satukan dengan naskah; (d) mengisi formulir evaluasi diri dan mengunggah ke http://simlitabmas.ristekdikti.go.id/pelatihan/;
  6. panduan penggunaan aplikasi pendaftaran dapat dilihat di laman http://simlitabmas.ristekdikti.go.id/pelatihan/;
  7. usulan yang tidak memenuhi ketentuan tidak akan dipertimbangkan untuk diseleksi  lebih lanjut; peserta yang lolos seleksi akan diumumkan di http://simlitabmas.ristekdikti.go.id/pelatihan/;
  8. peserta didaftarkan oleh operator penelitian di lembaga penelitian perguruan tinggi melalui http://simlitabmas.ristekdikti.go.id/pelatihan selambat-lambatnya tanggal  30 Maret 2019.

Perlu diinformasikan bahwa Direktorat Pengelolaan Kekayaan Intelektual tidak menanggung biaya perjalanan peserta klinik penulisan artikel ilmiah.

Klinik penulisan artikel ilmiah nasional direncanakan dilaksanakan di 5 (lima) wilayah dan klinik penulisan artikel ilmiah internasional dilaksanakan di 7 (tujuh) wilayah. Tempat dan tanggal pelaksanaan dapat berubah sesuai dengan jumlah peserta.

Rencana Klinik Penulisan Artikel Ilmiah Nasional, sbb:

Rencana Klinik Penulisan Artikel Ilmiah Internasional, sbb:

Peserta setiap lokasi pelatihan sejumlah 50 orang melalui seleksi usulan. Apabila hasil seleksi melampaui kuota, panitia akan mengalihkan ke wilayah klinik lain. Lokasi klinik dapat berubah sesuai dengan jumlah pelamar setiap lokasi.

Surat dan Panduan Pendaftaran Calon Peserta Pelatihan Penulisan Artikel Ilmiah Nasional dan Internasional Tahun 2019 dapat diunduh di sini.

Profil


Visi LPPM Sesuai dengan visi-misi Institut Sains & Teknologi AKPRIND Yogyakarta, LPPM IST AKPRIND memiliki visi unggul dalam mengelola kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat berbasis sains dan teknologi. Misi LPPM Berkoordinasi dengan seluruh program studi dalam pelaksanaan penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (P Selanjutnya...

Kontak