PENELITIAN DOSEN DANA IST AKPRIND YOGYAKARTA TAHUN 2019Berita, 08 July 2019Penelitian merupakan salah satu kewajiban dosen dalam rangka pelaksanaan tugas Tri Dharma Perguruan Tinggi. IST AKPRIND Yogyakarta secara kelembagaan terus berupaya meningkatkan kualitas dan kuantitas penelitian yang dilaksanakan oleh para Dosen. Dukungan terhadap pelaksanaan penelitian para Dosen tersebut diantaranya ditunjukkan melalui pemberian dana stimulan untuk pelaksanaan penelitian. Pada tahun 2019 ini, IST AKPRIND Yogyakarta memberikan dana stimulan untuk 46 judul penelitian baru. Setiap usulan penelitian yang diajukan oleh Dosen direview Reviewer Internal yang ditetapkan melalui Surat Keutusan Rektor. Reviewer Internal tahun 2019 terdiri atas 4 (empat) orang, yaitu 1) Dr. Ir. Amir Hamzah, M.T. (Bidang Teknik Informatika), 2) Dr. Ir. Sudarsono, M.T. (Bidang Teknik Mesin), 3) Dr. Ir. Toto Rusianto, M.T. (Bidang Teknik Mesin), dan 4) Dr. Edhy Sutanta, S.T., M.Kom. (Bidang Teknik Informatika). Penelitian dosen dengan sumber dana IST AKPRIND tahun 2019 dilaksanakan dalam jangka waktu 6 (enam) bulan, yaitu dimulai sejak tandatangan kontrak. Terhadap setiap penelitian yang didanai akan dilakukan MONEVINT melalui presentasi capaian penelitian dan seminar hasil penelitian. Setiap peneliti diwajibkan menghasilkan luaran berupa publikasi ilmiah, baik dalam jurnal atau seminar/konferensi tingkat nasional. Daftar nama ketua dan judul jenelitian sumber dana dari IST AKPRIND tahun 2019 adalah sebagai berikut:
|