PEMBERITAHUAN PENERIMAAN PROPOSAL PENELITIAN TAHUN 2019 UNTUK PENDANAAN TAHUN 2020-2022 (DRPM DIKTI)

Berita, 02 August 2019

Berdasarkan Surat Direktur Riset dan Pengabdian Masyarakat Nomor: B/666/E3.E3/RA.00/2019, Tanggal: 18 Juli 2019, perihal Pemberitahuan Penerimaan Proposal Penelitian Tahun 2019 untuk Pendanaan Tahun 2020-2022, bersama ini diinformasikan kepada Ibu/Bapak Dosen IST AKPRIND Yogyakarta bahwa dalam rangka seleksi proposal penelitian tahun 2019 untuk pendanaan tahun 2020 - 2022, DiRPM DIKTI membuka kesempatan bagi para dosen Perguruan Tinggi di bawah Kemenristekdikti untuk mengusulkan proposal penelitian. Perlu disampaikan bahwa untuk proposal penelitian, anggota peneliti bisa berasal dari dosen perguruan tinggi yang berbeda (termasuk perguruan tinggi di luar Kemenristekdikti), lembaga litbang, atau institusi lain baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

Adapun skema penelitian yang dibuka untuk penerimaan proposal pada tahun 2019 ini adalah sebagai berikut.

1.   Kategori Kompetitif Nasional, meliputi skema:

a.  Penelitian Dasar (PD)

b. Penelitian Terapan (PT)

c.  Penelitian Pengembangan (PP)

d. Penelitian Dosen Pemula (PDP)

e.  Penelitian Kerja Sama antar Perguruan Tinggi (PKPT)

f.  Penelitian Tim Pascasarjana (PTP)

-  Penelitian Tesis Magister (PTM)

-  Penelitian Disertasi Doktor (PDD)

-  Penelitian Paska Doktor (PPD)

 

2.   Kategori Desentralisasi, meliputi skema:

a. Penelitian Dasar Unggulan Perguruan Tinggi (PDUPT)

b. Penelitian Terapan Unggulan Perguruan Tinggi (PTUPT

c.  Penelitian Pengembangan Unggulan Perguruan Tinggi (PPUPT)

 

Berkaitan dengan penerimaan proposal penelitian tahun 2019 tersebut disampaikan hal-hal sebagai berikut

  1. Proposal dibuat dengan mengikuti ketentuan Pedoman Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Edisi XII Revisi Tahun 2019.
  2. Pengusulan proposal  dilakukan  secara  daring (online)  melalui  Simlitabmas  dengan  alamat simlitabmas.ristekdikti.go.id dengan LOGIN NG 2.0. Teknis pengusulan mengikuti Panduan Pengusulan Penelitian Tahun 2019.
  3. Proposal  ditulis  dengan  menggunakan  format  yang  diunduh  dari   simlitabmas.ristekdikti.go.id.  Prosedur unduh format proposal tercantum dalam Panduan Pengusulan Penelitian Tahun 2019.
  4. Proposal dan Rincian Anggaran Belanja (RAB) dibuat secara keseluruhan sesuai dengan durasi penelitian yang akan dilaksanakan.
  5. Proposal yang tidak mengikuti ketentuan pada Pedoman Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Edisi XII Revisi Tahun 2019 dan/atau tidak menggunakan format yang diunduh dari  simlitabmas.ristekdikti.go.id tidak akan diikutsertakan dalam penilaian (review) secara substantif.
  6. Pengusulan proposal dibuka tanggal 18 Juli 2019-18 Agustus 2019.

Panduan pengusulan dan penelitian dapat diunduh di sini:

Panduan Pengusulan Penelitian Tahun 2019

Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Edisi XII Revisi Tahun 2019 (versi 1.0)

Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Edisi XII Revisi Tahun 2019 (versi 2.0)

Profil


Visi LPPM Sesuai dengan visi-misi Institut Sains & Teknologi AKPRIND Yogyakarta, LPPM IST AKPRIND memiliki visi unggul dalam mengelola kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat berbasis sains dan teknologi. Misi LPPM Berkoordinasi dengan seluruh program studi dalam pelaksanaan penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (P Selanjutnya...

Kontak