PELAKSANAAN KULIAH KERJA NYATA (KKN) TEMATIK COVID-19Berita, 08 August 2020Sehubungan dengan kondisi pandemi Covid-19, maka program dan pelaksanaan KKN Mahasiswa IST AKPRIND Yogyakarta selama Masa Pandemi Covid-19 diarahkan untuk membantu masyarakat dalam proses pencegahan & penanganan dampak Covid-19 yang sesuai dengan Protokol Kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. Pelaksanaan KKN Tematik Covid-19 diatur sebagai berikut:
Pendekatan Individual yang dimaksud adalah 1) mahasiswa melaksanakan program KKN Tematik Covid-19 secara individual di lokasi sekitar tempat tinggal. 2) mahasiswa melaksanakan kegiatan dengan menggunakan media sosial atau media yang lain sesuai dengan protokoler penanganan Pandemik Covid-19.
Pendekatan kelompok terbatas yang dimaksud adalah mahasiswa melaksanakan kegiatan bersama dengan teman yang melakukan KKN Tematik Covid-19 yang berada pada 1 wilayah yang berdekatan, dengan tetap melakukan komunikasi secara daring. Selain itu pendekatan kelompok terbatas bisa dilakukan dengan teman yang berbeda bidang keahlian sesuai dengan kebutuhan, dengan tetap melakukan komunikasi secara daring.
Pengumuman ini berlaku sejak diumumkan dan selama pemberlakuan kebijaan masa Pandemi Covid-19. |